
Pengadilan Negeri Malinau melaksanakan kegiatan Pelatihan Pelayanan Prima bagi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bekerja sama dengan pihak Bank BRI KCP Malinau pada Rabu, 2 April 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kualitas pelayanan aparatur pengadilan dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Melalui pelatihan ini, para petugas dibekali pemahaman mengenai standar pelayanan prima, komunikasi efektif, serta sikap responsif dan berintegritas dalam melayani.
Sinergi antara Pengadilan Negeri Malinau dengan Bank BRI ini menjadi langkah strategis dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
Diharapkan, melalui kegiatan ini seluruh petugas PTSP dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan yang humanis dan berkualitas, sejalan dengan komitmen Pengadilan Negeri Malinau dalam mewujudkan peradilan yang agung dan terpercaya.

